Penulis: Dedy Irawan

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati mendukung pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Hafidzah, bocah malang yang diduga dibunuh di Perkebunan Sawit di Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

“Kami mendukung pihak kepolisian Polres Bangka Barat dan Polda Babel untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadah Hafidzah,” kata wanita yang biasa disapa Dewi ini, Senin (13/3/2023).

Di sisi lain, Dewi juga mengingatkan kepada seluruh orang tua bahwa anak adalah titipan untuk dijaga, dilindungi dan diberi pondasi yang kuat.

“Orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anaknya. Apalagi usia 1-9 tahun. Misalnya anak mau main ke mana diawasi, pergi ke mana diantar dan dijemput, pergi les. Jangan sampai anak sendirian. Jangan sampai menelantarkan dan membiarkan anak sendirian,” ujar Dewi kepada wartawan Senin (13/3/2023).

Baca Juga  Pembunuh Hafizah Divonis 10 Tahun Penjara

Sebagai orang tua, kata Dewi, kita nantinya akan diminta pertanggungjawaban bagaimana menjaga dan mendidik anak.