BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung berencana akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkades) serentak yang digelar pada tahun 2025 mendatang.

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Basel Mirwan mengatakan, sebanyak 16 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di antaranya Desa Jeriji, Desa Delas, Desa Sengir, Desa Ranggung, Desa Paku, Desa Pangkal buluh, Desa Gudang, Desa Simpang Rimba, Desa Bangka kota, Desa Bukit terap, Desa Pasir Putih, Desa tiram, Batu Betumpang, Desa Fajar indah, Suka Jaya dan Desa Celagan.

“Untuk saat ini persiapan kita masih tahap menyelesaikan sesuai dengan undang-undang. Jadi kita perlu adanya perubahan peraturan daerah sembari menunggu PP keluar dari pemerintah pusat. Setelah itu baru kita lakukan perubahan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa,” sebutnya.

Baca Juga  Bupati Riza Terima Kunjungan Lanjutan Ketua PT dan PTA Bangka Belitung