Dari 37 Calon Tunggal, hanya Kotak Kosong di Pangkalpinang dan Bangka Menang dengan Persentase Tinggi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kekalahan calon tunggal di Pangkalpinang dan Bangka melawan kotak kosong versi hitung cepat, menjadi perhatian KPU RI.

Kemarin Sabtu (30/11/2024) Komisioner KPU RI, Idham Kholik mengunjungi Provinsi Bangka Belitung.

Salah satu agendanya adalah selain monitoring dan evaluasi proses rekapitulasi suara di Pilkada Babel, Idham juga membahas tahapan Pilkada bersama komisioner KPUD Pangkalpinang dan KPUD Bangka.

Hal ini dibenarkan Komisioner KPUD Bangka, Redi Citra. “Informasi awal yang kita terima hitung cepat sementara, calon tunggal di Bangka dan Pangkalpinang kalah melawan kolom kosong. Meskipun hasil akhir tetap rekapitulasi KPU,” ujarnya.

Baca Juga  RDP Bersama PT Timah Tbk, DPRD Babel Minta Semua Aktivitas Pertambangan Libatkan Masyarakat

Menurutnya, hal ini menjadi atensi KPU RI karena di 37 kabupaten/kota dengan calon tunggal, hanya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang persentase paling tinggi kotak kosong yang menang.

Sementara, dalam agendanya, anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, memantau pelaksanaan rekapitulasi di KPU Kota Pangkalpinang.