BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kg Ganja di Pelabuhan Tanjung Kalian
BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kg Ganja di Pelabuhan Tanjung Kalian
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ganja kering seberat 54,94 kilogram di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Minggu (1/12/2024) lalu.
Penangkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai Pangkalpinang dan KSOP Bangka Barat ini mengamankan 4 tersangka, PN, AR, R dan MN saat berada di dalam mobil Avanza.
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan kepada wartawan mengungkapkan para tersangka merupakan jaringan penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal.

Ia menjelaskan pada pukul 18.00 WIB Tim Pemberantasan dan Intelijen tiba di Pangkalpinang, serta langsung melakukan profiling terhadap calon penerima ganja 55 paket yang dibawa dari Mandailing Natal – Babel.
Sekira pukul 18.45 WIB, penerima yang kemudian diketahui berinisial DK meminta PN untuk mengantarkan 55 paket ganja ke rumahnya yang kemudian diketahui rumah DK atau gudang ganja berada di seputar perkantoran DPRD Provinsi Kelurahan Sinar Bulan.
Pukul 19.00 WIB tim berhasil mengamankan DK pada saat mengarahkan PN untuk menuju ke rumahnya.
“Tersangka inisial PN rencananya akan diupah oleh pengendali sebesar Rp50 juta jika berhasil sedangkan terhadap teman-temannya yaitu AR, R dan MN masing-masing dijanjikan upah Rp 2 juta oleh tersangka PN tetapi upahnya belum diterima,” jelas Hisar
Kata Hisar, tersangka DK belum dijanjikan upah oleh pengendali. Hingga saat ini untuk pengendali PN dan DK masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan oleh Penyidik BNNP Babel.
