BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah telah menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada tahun 2024 ke KPU Bangka Belitung.

Penyerahan hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut dihadiri oleh seluruh komisi KPU Bangka Tengah dengan dikawal Bawaslu dan Polres Bangka Tengah.

Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan di pertengahan Desember 2024 pihaknya akan menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI terkait ada atau tidak gugatan di beberapa kabupaten.

“Di Kabupaten Bangka Tengah memang tidak ada gugatan. Jadi, kemungkinan itu di pertengahan Desember akan melakukan rapat pleno penetapan calon bupati terpilih tahun 2024,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Sementara itu, Supendi Saputra juga menanggapi banyaknya surat suara yang tidak sah di Kabupaten Bangka Tengah pada Pilkada tahun 2024 ini.

Baca Juga  Pengumuman Paskibraka Bangka Tengah Tunggu Seleksi Tingkat Provinsi

Menurutnya, beberapa ribu surat suara tidak sah di enam kecamatan tersebut memang ada kesalahan pencoblosan atau pencoblosan dua kali oleh masyarakat pengguna hak pilih.