Kapolda: Oknum Karyawan Perusahaan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan pihaknya telah menetapkan oknum perusahaan berinisial GM menjadi tersangka dalam kasus penyekapan di Bangka.

Tak hanya itu, usai ditetapkan sebagai tersangka GM langsung ditahan di Mapolres Bangka. Demikian dikatakan Hendro saat mengunjungi ibu dan anak korban penyekapan, Sabtu (7/12/2024).

Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.

“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” tegasnya.*

Baca Juga  Ini 9 TKP dan Barang Bukti yang Digasak Joko Spesialis Curat

Sebelumnya, Kapolda langsung memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang Ibu dan Anak yang viral dijagad media sosial Bangka Belitung.

Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi.