Penulis: Zuesty Novyanti

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — La Tanda alias Rahmat harus meringkuk di tahanan Mapolsek Beliyu. Ia diringkus Tim Reskrim Polsek Belinyu Senin (13/3/2023) di Kamp TI Bubus, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka atas laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan korban Budi Irawan, warga Belinyu.

Kapolsek Belinyu AKP. Chandra Satria Adi Pradana menyebutkan tersangka Rahmat melakukan penganiayaan pada Selasa (7/3/2023) di Pinggir Muara Sungai Bubus, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu sekitar pukul 06.30 WIB.

“Dari kejadian tersebut modus pelaku melakukan pemukulan terhadap korban Budi sebanyak 1 Kali karena merasa emosi, sehubungan korban menantang pelaku untuk berkelahi,” jelasnya, Selasa (14/3/2023).

Kata dia, korban mengalami luka di bagian bibir hingga mengeluarkan darah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Belinyu.

Baca Juga  Institut Pahlawan 12 Turut Ambil Peran sebagai Lembaga Pemantau Pilkada Ulang Kabupaten Bangka