Perjuangkan Nasib Honorer, Deddi Wijaya akan Datangi Menpan RB
Perjuangkan Nasib Honorer, Deddi Wijaya akan Datangi Menpan RB
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pada Desember 2024 ini, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilaksanakan Pemkab Bangka Barat (Babar). Namun dalam pelaksanaan PPPK, ada istilah PPPK paruh waktu yang terjadi di lapangan.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Babar, Deddi Wijaya, ingin dapat kepastian hukum dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Terkait status pegawai honorer di Pemkab Babar terutama untuk PPPK paruh waktu.
“Skema ini digunakan untuk tenaga non-ASN atau honorer yang tidak lolos PPPK penuh waktu tahun ini. Tetapi skema paruh waktu ini masih belum memiliki juknis dari Pemerintah pusat,” ujar Anggota DPRD Babar, Deddi Wijaya, Senin (9/12/2024) siang.
“Sehingga membuat Pemda kesulitan melaksanakannya. Jadi kami butuh kepastian status pegawai kita yang PHL atau honorer ini, karena setelah saya tanyakan dan konsultasikan, hingga Desember ini belum ke luar aturannya Juknisnya,” tambahnya.
DW, sapaan akrabnya khawatir seperti apa nanti status pegawai honorer ini. Ia mengatakan di akhir Desember 2024 ini sejumlah kontrak pegawai honorer habis dan tidak dapat diperpanjang. Karena sesuai aturan harus menjadi PPPK bukan lagi honorer.
