Oleh: Hendrawan, S.T., M.M.

Pendahuluan

Fenomena moral distress kerap terjadi di berbagai organisasi, termasuk organisasi pemerintah. Moral distress merujuk pada tekanan psikologis yang dialami individu ketika ia terhalang untuk melakukan tindakan yang diyakininya benar karena berbagai kendala eksternal. Fenomena ini memiliki dampak yang signifikan, baik bagi individu maupun organisasi, karena dapat menimbulkan stres berkepanjangan, penurunan kinerja, hingga perubahan iklim organisasi yang negatif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji fenomena moral distress dalam konteks organisasi pemerintah di Indonesia, dengan memberikan landasan teori yang mendalam serta data empiris yang relevan untuk memahami penyebab dan dampaknya.

Landasan Teori

  1. Teori Moral Distress

Moral distress pertama kali diperkenalkan dalam konteks kesehatan oleh Jameton (1984), yang mendefinisikannya sebagai perasaan tertekan akibat tidak mampu bertindak sesuai dengan keyakinan moral seseorang karena adanya hambatan eksternal atau aturan organisasi. Dalam konteks organisasi pemerintah, moral distress dapat muncul ketika pegawai publik dihadapkan pada peraturan atau instruksi yang bertentangan dengan nilai-nilai etika yang mereka anut. Penelitian yang dilakukan Epstein dan Hamric (2009) menyatakan bahwa moral distress pada akhirnya dapat merusak integritas pribadi dan berdampak pada kepuasan kerja serta kinerja pegawai.

  1. Teori Etika dan Moral dalam Organisasi
Baca Juga  Capai Resolusi tanpa Drama

Menurut Kohlberg (1976), perkembangan moral seseorang dipengaruhi oleh tahapan perkembangan moral, yaitu tahapan prakonvensional, konvensional, dan pascakonvensional. Pegawai pemerintah yang bekerja dengan standar moral tinggi cenderung berada pada tahapan pascakonvensional, dimana mereka memprioritaskan prinsip moral universal dibandingkan kepentingan pribadi. Ketika nilai moral mereka berbenturan dengan aturan atau kebijakan organisasi, individu tersebut dapat mengalami moral distress. Selain itu, teori etika deontologi (Kant, 1785) yang menekankan bahwa tindakan harus sesuai dengan prinsip moral, meskipun bertentangan dengan aturan organisasi, menjadi landasan penting untuk memahami keputusan moral yang dihadapi oleh pegawai.

  1. Teori Organisasi dan Birokrasi Weberian

Dalam konteks birokrasi pemerintah, teori birokrasi Weberian menekankan pada struktur yang hierarkis, aturan yang ketat, dan kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi (Weber, 1922). Struktur birokrasi ini sering kali menjadi faktor utama yang menyebabkan terjadinya moral distress. Ketika pegawai pemerintah merasa bahwa aturan yang ada menghambat tindakan moral yang dianggap benar, mereka akan mengalami moral distress yang dapat memengaruhi produktivitas dan kinerja mereka.

  1. Teori Cognitive Dissonance

Cognitive dissonance (Festinger, 1957) merujuk pada ketidaknyamanan psikologis yang dialami ketika seseorang memegang dua keyakinan atau melakukan tindakan yang bertentangan. Dalam organisasi pemerintah, moral distress dapat dipahami sebagai bentuk cognitive dissonance ketika pegawai menghadapi dilema antara menjalankan instruksi atasan atau mengikuti keyakinan moral mereka. Konflik ini dapat memperburuk stres yang dialami dan menyebabkan ketidakpuasan kerja serta komitmen yang menurun terhadap organisasi.

Baca Juga  Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi