Penulis: Zuesty Novyanti

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika di Lingkungan Pegawai ASN dan non ASN Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DinperKPP) Kabupaten Bangka Selasa (14/3/2023).

Hadir Kepala BNNK Bangka, Peni Juniarti, SE sebagai narasumber tentang Indonesia Darurat Narkoba. Kegiatan ini diharapkan menjadi benteng kepada para pegawai di DinperKPP agar tidak terjerumus narkotika.

Dia juga menyampaikan kepada DinperKPP untuk menyertakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine (SKHPN)  dalam penerimaan Pegawai. Peni menegaskan akan menindak tegas pegawai ASN maupun Non ASN yang menyalahgunakan narkotika.

“Indonesia masih darurat narkoba. Kami harap para pegawai di DinperKPP untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Karena saya tidak akan segan segan dan akan menindak tegas pegawai yang menyalahgunakan narkotika,”tegasnya.

Baca Juga  Parah, di Pria di Riau Silip Diciduk usai Cabuli 9 Anak Laki-Laki di Bawah Umur

Peni menjelaskan beberapa jenis – jenis narkotika berdasarkan golongannya yakni golongan I, II dan III. Ia menghimbau Tim Asesment Terpadu BNNK Bangka siap memberikan pelayanan rehabilitas sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.