BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Hafiza bocah berusia 8 tahun di perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT BP Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, ternyata masih satu permukiman dengan korban.

Pelaku pembunuh AC (17) berhasil diringkus polisi tadi malam di kediamannya di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.

“Alhamdulillah tadi malam Tepatnya pukul 23 titik 00 hari Selasa tanggal 14 Maret telah didapatkan tim yang terdiri dari yang dipimpin oleh langsung oleh kasubdit Jatanras backup dari Bareskrim. subdit 1 Jatanras beserta dengan rekan-rekan yang jajaran Reskrim Polres Bangka Barat telah diamankan pelaku yang melakukan pembunuhan,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Selasa.

Baca Juga  Pimpin Apel di Polresta Pangkalpinang, Pengamanan Pilkada Ulang Jadi Atensi Kapolda

“Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumah korban di perkebunan sawit di Bangka Barat,” tambahnya.