Gaji Honorer Bangka Tengah Belum Cair, BKPSDM: Kerja Dulu, Baru Gajian
Gaji Honorer Bangka Tengah Belum Cair, BKPSDM: Kerja Dulu, Baru Gajian
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Tengah (Bateng) mengikuti arahan dari Bupati Algafry Rahman terkait tidak adanya pemberhentian dan pemotongan gaji honorer.
Saat ini, BKPSDM Bangka Tengah bekerja sama dengan bagian hukum sedang dalam tahap pembuatan draft keseragaman SK honorer.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, draft keseragaman SK (honorer) di Kabupaten Bangka Tengah akan disampaikan ke OPD,” terang Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi, Selasa (14/1/2025).
Kemudian, permasalahan penggajian terhadap honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah disebut mempunyai sistem yang berbeda dengan PNS.
Tenaga kerja honorer akan dibayarkan gaji setelah selesai melakukan pekerjaan satu bulan, sementara PNS atau ASN akan digaji terlebih dahulu baru bekerja.
