Ratusan Eks Karyawan Pabrik Sawit Aon Belum Terima Pesangon

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Perwakilan mantan karyawan CV MAL dan PT MHL belum lama ini mendatangi Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Batianus.

Mereka menyampaikan keluhan terkait belum adanya hak-hak seperti pesangon dan uang-uang lainnya yang dibayarkan oleh pabrik kelapa sawit, yakni CV MAL dan PT MHL.

Batianus mengungkapkan, para mantan karyawan tersebut merasa getir karena merasakan kesulitan perekonomian selama menjadi pengangguran pasca tidak bekerja lagi di pabrik kelapa sawit tersebut.

“Selama 8 bulan mereka belum mendapatkan hak, maka kami minta kepada Bu Wiwik selaku Kepala DPMPTK untuk memfasilitasi. Hari Senin sudah difasilitasi bertemu owner dan pengacara,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga  Rakyat Menjerit Imbas Kasus Timah, Pemkab Bateng Akui Sedang Perjuangkan Akses Tambang Sesuai Aturan

Menurutnya, sekitar 600 lebih mantan karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan hak-haknya oleh pabrik kelapa sawit tersebut.

Batianus meminta kepada DPMPTK Bangka Tengah untuk mendata karyawan yang di-PHK, mulai dari nama dan keterampilan, agar nantinya bisa direkrut lagi, jika ada investor masuk.