2 Remaja Bawah Umur Ditangkap Tim Meriam Polsek Mentok
2 Remaja Bawah Umur Ditangkap Tim Meriam Polsek Mentok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Selasa (14/1/2025) kemarin berhasil ditangkap kepolisian.
Ironisnya, 2 orang pelaku pencurian 1 unit ponsel merek Infinix Note 11 Pro berwarna hijau itu ialah anak di bawah umur. Keduanya berinisial MJ dan MF yang diamankan petugas pada Selasa (14/1/2025) sekira jam 21.00 Wib tak kurang dari 24 jam pasca kejadian.
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi membenarkan 2 orang pelaku berhasil ditangkap. Awalnya, Tim Meriam Polsek Mentok berhasil mendapatkan informasi di masyarakat terkait keberadaan pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 Wib.
“Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Mentok berhasil mengamankan kedua pelaku di Kampung Teluk Rubiah. Salah satu pelaku mengakui telah menerima barang hasil curian yang dilakukan oleh rekannya,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Dia mengatakan, saat ini pelaku utama pencurian ponsel tersebut masih dalam penyelidikan. Untuk barang bukti berupa ponsel Infinix tersebut ditemukan disembunyikan di bawah kursi rumah nenek salah satu pelaku di Kampung Teluk Rubiah.
