Selain PDAM, Edi Juga Gondol Mesin di Dusun Tanjung Ular

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pada akhir Desember 2024 lalu, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin pompa air milik Perumdam Tirta Sejiran Setason.

Pelaku tersebut bernama Eddi (45) asal Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (17/12/2024) sekira jam 03.40 Wib.

“Awalnya, pada hari yang sama sekitar jam 02.30 Wib, Tim Macan Putih dan Unit Reskrim Polsek Mentok mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kita lakukan analisa dan evaluasi persiapan penangkapan pelaku,” ujarnya pada Jumat (17/1/2025) siang.

Baca Juga  Dihantam Truk Bermuatan Frozen Food, Warga Kacung Luka-luka

Ia mengatakan, sekira pukul 03.30 Wib, tim gabungan menuju ke sebuah lokasi dari keberadaan dari pelaku curat itu. Sekira pukul 03.40 Wib pelaku berhasil ditangkap saat berada di dalam rumah daerah Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.