Meski Gratis, Kesadaran Masyarakat Bangka Tengah Uji KIR Masih Minim

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Fani Hendra Saputra mengajak seluruh pemilik kendaraan angkutan penumpang atau barang untuk melakukan uji KIR.

Ajakan tersebut disampaikan karena di awal tahun 2025 ini Disperkimhub Bangka Tengah memantau kecelakaan lalu lintas (lakalantas) cukup sering terjadi di Bangka Belitung.

Uji KIR dilakukan dengan tujuan agar meminimalisir atau mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, karena secara teknis kendaraan bermotor harus layak sebelum digunakan.

Menurut Fani, uji KIR ini bisa dilakukan di kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah di Koba.

Baca Juga  RSUD Ibnu Saleh Bangka Tengah Raih Penghargaan Seva Paramahita Award

“Saya berharap kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah, ayo kita KIR kendaraan, uji kendaraannya di Balai tanpa dipungut biaya apa pun, alias gratis,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).

Uji KIR kendaraan bermotor dinilai sangat penting, karena ada beberapa hal penyebab terjadinya kecelakaan selain human error adalah kelayakan kendaraan.