Camat Sungailiat Ditahan Kejari Bangka Terkait Dugaan Tipikor Pungli Penerbitan Surat Tanah

BANGKA, TIMELINES.ID – Oknum Camat Sungailiat, AS dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Kejari Bangka, Kamis (23/1/2025) siang.

Oknum Camat ini diduga terseret kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) penerbitan surat tanah.

Kasi Intel Kejari Bangka, F Oslan Parningatan  dikonfirmasi via pesan WA membenarkan Camat Sungailiat, AS ditahan terkait tipikor pungli penerbitan surat tanah.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Desa Balunijuk, Bendahara Cantik Ini Resmi Ditahan Kejari Bangka