Pesangon Tak Kunjung Cair, PH Pabrik Sawit Aon Minta Eks Karyawan Bersabar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat pertemuan perwakilan mantan CV Alam Lestari (MAL) dan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) di Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (30/1/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah mantan karyawan CV MAL dan PT MHL yang berhadapan dengan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Kepala DPMPTK Bateng, Wiwik Susanti dan penasihat hukum CV MAL dan PT MHL, Jhohan Adhi Ferdian.

Fokus diskusi pada pertemuan tersebut, yakni membahas nasib ratusan mantan karyawan yang berbulan-bulan belum dibayar.

Jhohan Adhi Ferdian menyampaikan perusahaan tidak akan pernah lepas tanggung jawab atas hak (pesangon) mantan karyawan.

Baca Juga  Curi 65 Kg Timah Milik CV Indeco Metal Jayaindo, Eks Karyawan Diciduk

Hanya saja, disayangkan saat ini perusahaan belum bisa membayar pesangon ratusan karyawan, karena sedang mengalami masalah hukum.