Inspektorat Bateng Audit Investigasi Kasus Dugaan Tipikor PKS Tahura Mangkol

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kasus dugaan korupsi Perjanjian Kerja sama (PKS) Tahura Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah dengan provider XL sudah ditindaklanjuti pihak kejaksaan.

Berdasarkan informasi Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan mengungkapkan tim penyelidik sudah memanggil 7 orang untuk dimintai keterangan.

Selain kejaksaan, Inspektorat Bangka Tengah juga diketahui sedang melakukan audit terhadap PKS Tahura Bukit Mangkol atas permintaan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ari Yanuar.

Plt Inspektur Inspektorat Bangka Tengah, Erwin David membenarkan saat ini audit PKS Tahura Bukit Mangkol dengan provider XL sedang dalam proses, tapi belum selesai.

“Setelah adanya permohonan (audit) itu, maka saya langsung membentuk dan menugaskan tim investigasi melakukan audit,” ujarnya pada Kamis, (6/2/2025).

Baca Juga  Uang Dugaan Korupsi PKS Taharu Mangkol Rp581 Juta Belum Juga Dikembalikan

Ia menerangkan, tim investigasi mulai melakukan audit terhadap PKS Tahura Bukit Mangkol dengan provider XL sejak tanggal 6 Januari 2025 dan sampai saat ini masih berproses.

“Kami masih belum bisa menginformasikan lebih lanjut sampai kami menerbitkan laporan resmi yang kami sampaikan ke pimpinan,” tuturnya.

“Jika laporan resmi sudah ada dan dilaporkan kepada pimpinan daerah, maka setelah itu kami sudah bisa memberikan informasi ke publik,” sambungnya.

Dikatakan David, sejauh ini, PKS Tahura Bukit Mangkol yang dilakukan investigasi oleh Inspektorat Bangka Tengah baru berjumlah satu saja, yakni kerja samanya dengan provider XL.

“Sementara ini, saya belum bisa mengeluarkan jawaban resmi, saya minta tolong kawan-kawan media bersabar dulu tunggu sampai kami terbitkan laporan resmi,” tuturnya.

Baca Juga  Pesta Miras di Desa Penyak Berujung Penikaman, Pelakunya Teman Sendiri

Tim investigasi yang terdiri dari lima orang anggota tersebut sedang mengkaji dan menganalisa, lalu permasalahan hasil pemeriksaan akan dituangkan ke laporan.