Begini Modus Penggelapan Mobil di Mentok, Pura-pura Rental untuk Bermain Bola

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok mengalami nasib kuran baik pada akhir tahun 2024 kemarin. Sebab, mobil rental miliknya sempat dibawa kabur pelaku Putra Lingga Pratama.

Kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat (Babar), AKP Fajar Riansyah Pratama kemudian menjelaskan kronologi kasus tersebut. Awalnya, pada 6 Desember 2024 sekira jam 15.00 Wib, rumah korban, Sugita Maria didatangi pelaku yang saat ini berusia 33 tahun itu.

“Si pelaku menghampiri rumah korban untuk merental mobil Toyota Avanza dengan Nopol BN 1867 RL selama satu hari. Lalu korban menanyakan apakah pelaku sudah berkoordinasi dengan suaminya (Johan, red) atau belum,” ujarnya, Kamis (6/2/2025) pagi.

Baca Juga  Parah! Gegara Rebutan Cewek, ABG di Bangka Barat Dikeroyok hingga Babak Belur

Seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah, dia menambahkan kala itu pelaku bilang bahwa dia sudah menelpon suami dari wanita 42 tahun itu beberapa jam sebelumnya. Korban lalu mengambil kunci mobil ke dalam rumah dan menyerahkannya kepada Putra.