Oleh: Agustian Deny Ardiansyah, S.Pd.

“Tiap-tiap dari kita berhak untuk mempunyai hak kebebasan untuk mengejar kebahagiaan versi mereka sendiri. Tidak ada seorangpun yang pantas untuk dirundung.” (Barack Obama)

Bullying atau yang kita kenal dengan perundungan ternyata belum mati, eksistensinya masih ada dan dampaknya terus terasa hingga saat ini.

Bahkan di awal tahun 2025 ini kasus bullying kembali terjadi di salah satu sekolah di Indonesia dan mengakibatkan korban mengalami retak dan pergeseran tulang belakang.

Tidak cukup sampai di situ. Jika kita kembali pada tahun 2024 kasus bullying juga penah terjadi pada seorang siswi sekolah dasar (SD) di Subang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Contoh kasus bullying yang terjadi tersebut mungkin hanya sebagian kecil dari kasus lainnya yang terjadi di lembaga pendidikan (sekolah).

Baca Juga  Sebuah Apresiasi: Satu Dekade Yayasan Jelajah Bangka Indonesia dalam Pelestarian Budaya dan Sejarah Lokal Pulau Bangka

Indikator itu bisa dilihat dari aktivitas bullying yang masif yang terjadi di sekolah baik di tingkat dasar, menengah dan atas seperti, adanya genk siswa di sekolah, tawuran atau perkelahian antar siswa, dan siswa yang merasa terkucil di lingkunganya bermainnya.

Oleh karena itu, sekolah perlu melakukan perlawanan dan langkah-langkah antisipasi untuk melawan bullying yang terjadi di lingkunganya.

Dari beberapa opsi yang bisa dilakukan, berikut beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi  bullying di sekolah?

1. Melakukan Pemetaan Potensi Bullying di Sekolah

Langkah awal yang sekolah dapat terapkan dalam mengatasi bullying adalah dengan pemetaan potensi bullying yang terjadi.

Hal itu dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai bentuk bullying yang pernah terjadi atau potensi bullying yang akan terjadi di sekolah.

Baca Juga  Lantik Kepsek dan Pengawas Sekolah, Mulkan Sindir Keras ASN

Hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan sebagai langkah mitigasi untuk menekan bullying yang akan terjadi di sekolah.

Mitigasi tersebut dapat berupa pembubaran genk di lingkungan sekolah dengan melakukan pengacakan kelas siswa.

Selain itu juga dapat dilakukan dengan menggandeng pihak luar seperti TNI, Polri atau praktisi untuk memberikan eduksi terkait Bullying bagi siswa serta pembuatan mural bertema antiperundungan.

2. Membentuk SATGAS Antibullying di Sekolah

Setelah memetakan potensi bullying di sekolah, penting bagi sekolah untuk membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) anti bullying di sekolah.

Satgas anti bullying itu terdiri dari kepala sekolah sebagai pembina, praktisi sebagai pembimbing, guru sebagai pelaksana dan siswa sebagai patner antibullying di sekolah.

Baca Juga  Polres Basel Selidiki Kasus Dugaan Bullying, Kapolres Ajak Ciptakan Suasana Nyaman di Sekolah

Tugas satgas itu adalah melakukan sosialisasi terkait aktivitas bullying dan dampaknya bagi siswa dan pembinaan terhadap pelaku dan korban bullying di sekolah.

Melalui SATGAS Anti bullying diharapkan sekolah memiliki intrumen yang menjadi garis depan untuk melawan aksi bullying yang dilakukan oleh siswa.

3. Menyiapkan Ruang Khusus terkait Kasus Bullying di Sekolah

Kasus bullying bisa saya katakan sebagai kasus luar biasa yang bisa terjadi di sekolah karena dampaknya bisa mempengaruhi mental, psikis dan menghilangkan nyawa seseorang.