Terlibat Arisan Bodong, Perempuan 18 Tahun asal Mentok Dicokok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Gang Cik Daud, Kampung Sungai Baru, RT 3, RW 1, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok ditangkap Tim Macan Putih dari Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bangka Barat pada Rabu (5/2/2025) kemarin.

Adalah BAN alias BG yang diamankan polisi saat sedang berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Diduga, perempuan cantik berusia 18 tahun itu hendak kabur dan melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui transportasi laut.

Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Babar, AKP Fajar Riansyah Pratama melalui Kanit Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto. Dia bilang, BG diringkus petugas karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong.

Baca Juga  Sepanjang 2023 Kasus Kriminalitas di Bangka Barat Menurun, Curat Capai 41 Perkara

“Awalnya kami mendapatkan informasi pada 5 Februari 2025 bahwa terlapor BG berada di Pelabuhan Tanjung Kalian diduga akan melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan. Tim Macan Putih bergerak ke sana untuk mengamankan terlapor,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).