BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 60 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil diamakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dan Jajaran.

Puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan merupakan hasil Operasi Antik Menumbing 2023 yang digelar selama kurun waktu 12 hari.

Hal ini disampaikan Dir Resnarkoba melalui Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo.

“Polda dan jajaran telah melaksanakan Operasi Antik Menumbing 2023 selama 12 hari terhitung tanggal 22 Februari sampai dengan 5 Maret 2023,”ujar Jojo melalui siaran persnya.

Diterangkan Jojo, pada pelaksanaan Operasi Antik Menumbing tahun 2023 mengalami kenaikan kegiatan Kepolisian didalam pengungkapan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2022 ada sebanyak 39 pengungkapan kasus. Sedangkan pada tahun 2023 terdapat 48 pengungkapan kasus.

Baca Juga  Daftar Online, 130 Formulir Seleksi Anggota Bawaslu Bangka Belitung Telah Diunduh

“Jadi ada peningkatan pengungkapan kasus pada Operasi Antik 2023 ini yakni sebanyak 9 kasus.”sebut Jojo.