Bobol Rumah Warga Selat Nasik, Samson Embat Uang Tunai Rp50 Juta
Bobol Rumah Warga Selat Nasik, Samson Embat Uang Tunai Rp50 Juta
BELITUNG, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian rumah warga di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Pelaku F alias Samson ditangkap polisi pada Sabtu (15/2/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana, S.I.K. M.H menyebut aksi pencurian yang dilakukan residivis ini terjadi pada pada 8-9 Januari 2025 dan 15 Februari 2025.
Menurut laporan korban, Juni Astuti alias Tuti (33), pencurian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.00 Wib.
Saat itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidurnya.
Pencurian kedua terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.03 Wib.
Pelaku F alias Samson diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai Rp200.000,- dari dompet merek Jimshoney yang diletakkan di atas lemari hijau dalam kamar, serta Rp30.000,- dari lemari plastik di ruang keluarga.
