Anggaran Dipangkas, DAK Bangun Jalan PU Bateng Jadi Nol Rupiah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.IDAnggaran belanja atau dana transfer dari pemerintah pusat untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRT) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah dipangkas oleh Menteri Keuangan RI.

Kepala DPUPRT Bangka Tengah, Rahmat Wibowo mengungkapkan bahkan beberapa anggaran yang telah dihapuskan sampai nol rupiah atau tidak bersisa sama sekali.

Anggaran tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan dan irigasi di Kabupaten Bangka Tengah.

Sehingga, DAK dari pusat hanya menyisakan anggaran pembangunan air minum dan sanitasi untuk Kabupaten Bangka Tengah.

Dikatakan Rahmat, di tahun 2025, DPUPRT Kabupaten Bangka Tengah akan mendapatkan transfer DAK sebesar Rp34,1 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Pastikan 6.801 KPM Terima Bantuan Beras CPP

Tidak hanya transfer DAK, Kementerian Keuangan RI juga berencana memangkas Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Kabupaten Bangka Tengah.