Pria Ini Akui Baru 2 Pekan Edar Sabu di Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Lelaki berusia 31 tahun asal Kampung Mentok Asin, RT 4, RW 10, Kelurahan Tanjung mengaku kepada petugas kepolisian baru 2 pekan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Sementara itu, barang haram dengan berat total 23,39 gram tersebut masih didalami penyidik. Pasalnya, terduga pelaku berinisial SU itu mengaku kalau sumber barang tidak ia kenal. Sejauh ini, dia berkomunikasi dengan pemilik barang melalui ponsel genggamnya.

“Pelaku mengaku baru sekira 2 pekan mengedarkan narkotika di sekitar Kecamatan Mentok,” ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Iptu Budi Prasetyo selaku Kasatresnarkoba saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (20/2/2025) tadi malam.

Baca Juga  Gandeng Berbagai Komunitas Sepeda, ISSI Babar Nikmati Potensi Alam Desa Pangek