Keponakan di Toboali Gasak Motor hingga Piring Plastik, Kerugian Capai Rp40 Juta
Keponakan di Toboali Gasak Motor hingga Piring Plastik, Kerugian Capai Rp40 Juta
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Buser Polres Bangka Selatan meringkus pelaku pencurian harta benda di Perumahan Muntai Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Senin (24/2/2025).
Ternyata pelaku pencurian adalah H alias Adi (24), keponakan pemilik rumah sendiri.
Pemuda ini ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Bangka Selatan saat berada di pencucian motor di Sukadamai, Toboali sekitar pukul 15.00 Wib.

Polisi yang menerima informasi keberadaan pelaku, bergegas menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat diintrogasi Adi mengaku telah mencuri sejumlah harta benda di rumah korban yang masih keluarganya sendiri,” jelas Kasi Humas Iptu GJ Budi seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, Selasa (25/2/2025).
Pelaku menyebut, ia nekat membobol rumah lantaran sedang kosong ditinggal pergi ke pulau Jawa.
“Pelaku merusak pintu rumah dan mengambil barang di rumah secara berulang-ulang,” tambah Budi.
