Kejagung Periksa 2 Inspektur Tambang ESDM Babel dan 6 Karyawan PT Bangka Serumpon

JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8  (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Juga  Jika Kebijakan Publisher Rights Terlaksana, Meta Siap Blokir Konten Berita Indonesia