Masyarakat di Jebus Ikuti Penyuluhan Hukum dalam Program TMMD

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kodim 0431/Bangka Barat (Babar) mengadakan penyuluhan hukum bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123.

Kegiatan ini dilakukan di Kantor Desa Puput, Kecamatan Jebus pada Sabtu (22/2/2025) kemarin. Berdasarkan pantauan di lokasi, penyuluhan hukum ini dihadiri oleh warga setempat, perangkat desa, serta perwakilan dari aparat kepolisian dan pemerintah.

Dandim 0431/Babar, Letkol Inf Kemas M Nauval menuturkan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum. Selain itu, masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Buronan Polsek Martapura Dicokok Tim Spider Polsek Jebus

Selaku Dansatgas TMMD ke-123, dia menyampaikan bahwa program TMMD tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Akan tetapi juga pada pembinaan masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum dan keamanan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya merasakan manfaat pembangunan infrastruktur. Tapi juga mereka punya kesadaran hukum yang tinggi. Dengan penyuluhan ini, kami harap warga bisa lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ungkapnya.