Polsek Simpangkatis Tertibkan 23 Unit Tambang Tungau di Kolong Aik Mas Desa Terak

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Polsek Simpangkatis melakukan penertiban tambang ilegal di Kolong Aik Mas Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Senin, (3/3/2025).

Penertiban tersebut dilakukan terhadap 23 unit tambang timah ilegal jenis tungau, yang diketahui telah beroperasi selama beberapa hari.

Kapolsek Simpangkatis IPTU Beni Fernanda mengungkapkan telah memberi imbauan kepada para pekerja tambang ilegal tersebut, agar menghentikan segala aktivitas.

“Saya minta untuk hentikan segala aktifitas pertambangan dan mengangkat semua alat di lokasi. Saya kasih waktu sampai hari Rabu (5/3/2025) atau 2×24 jam,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga  Begini Kronologi Lakalantas Maut yang Renggut 4 Nyawa di Bangka Tengah