58 Honorer Pemkab Bateng Pensiun, 43 Orang Dialihkan Jadi Tenaga Outsourcing

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah memberhentikan 58 tenaga honorer yang sudah masuk dalam usia 58 tahun atau pensiun.

Selain itu, Pemkab Bangka Tengah juga telah mengalihkan 43 pekerja berstatus honorer menjadi tenaga outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Tengah, Dani Effendi mengatakan pensiunnya 58 tenaga honorer dan perubahan status 43 pekerja lainnya menjadi outsourcing sudah dikaji.

“Jadi, sudah dikaji sedemikian rupa terkait dengan aturan dan mekanisme pembayarannya,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Bateng Ciduk Pengedar Pil Tramadol, 355 Butir BB Diamankan