2 Mama Muda di Toboali Masuk Kategori Kasus Premanisme pada Operasi Pekat 2025
2 Mama Muda di Toboali Masuk Kategori Kasus Premanisme pada Operasi Pekat 2025
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Dua dari 9 tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Pekat Menumbing 2025 adalah AL (20) dan AM (19).
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Surya Dharma menyebut aksi pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku masuk kategori premanisme dalam Operasi Pekat 2025.
Hanya saja, kata Wakapolres, kasus ini tidak masuk dalam target operasi.
“Modus operadi yang dilakukan tersangka adalah menarik rambut korban serta menginjak kepala korban. Pelaku juga melemparkan papan ke korban,” jelas Surya Dharma, Selasa (18/3/2025).
Dua ibu rumah tangga di Toboali, AL (21) dan AM (19) ditangkap Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Keduanya diciduk lantaran nekat mengeroyok korban ML (21) warga Jalan Damai, Toboali.
Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Senin (3/3/2025) lalu sekitar pukul 19.30 Wib.
Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menyebut insiden itu berawal saat korban mendapat pesan dari temannya untuk mengajar bertemu di Pelabuhan Jeki Sukadamai.
Korban menyetujui pertemuan itu dan pergi ke Pelabuhan Jeki.
Tiba di sana, korban bertemu dengan AL dan AM. Ternyata korban ML pernah terlibat permasalah dengan keduanya.
Cekcok mulut terjadi. Tak sampai di situ. Pelaku nekat menarik rambut korban.
Sementara, kedua temannya memegang kaki korban.
Kepala korban lalu diinjak. Pelaku juga melemparkan korban dengan papan.
“Akibat penganiayaan itu, korban melapor ke Polres Basel,” kata Raja.
