Disnakerkopukm Beltim Buka Posko Pengaduan THR

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerkopukm) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membuka pos komando (posko) pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 bagi pekerja atau buruh perusahaan.

Kepala Disnakerkopukm Kabupaten Beltim Gustaf Pilandra, posko dibuka bertujuan untuk menampung keluhan pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan sekaligus memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

“Posko dibuka untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan,” kata Gustaf, Selasa (18/3/2025).

Ia menegaskan pihak perusahaan berkewajiban untuk memberikan THR hari besar keagamaan khususnya Idulfitri 1446 H/2025 M.

“Kita minta agar mereka (pengusaha) membayar THR sesuai edaran Menteri Ketenagakerjaan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Yuk Dukung Penyanyi asal Manggar di Live Showcase Indonesian Idol Malam Ini