Audit Kasus PKS Tahura Bukit Mangkol Selesai, Inspektorat Rekomendasi Uang Dikembalikan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Kasus Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahura Bukit Mangkol, Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis dengan provider XL di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sudah selesai diaudit Inspektorat.

Hasil audit Inspektorat Bateng itu sudah disampaikan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bateng, Ari Yanuar sebagai pihak yang mengajukan permohonan.

Ari Yanuar mengungkapkan, hasil audit Inspektorat merekomendasikan dua pegawai DLH Bateng yang terlibat kasus tersebut, agar mengembalikan uang.

“Hasilnya, kepada Lintas (PNS) dan Duta (Honorer) untuk mengembalikan uang sejumlah uang yang diperoleh dari XL,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga  Desta Tak Menyangka, Resep Kembung Betelok dari Ibunya Sabet Juara di Festival Gemarikan Bangka Tengah