Kejagung Periksa 3 Kolektor Timah Terkait Tipikor PT RBT

JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Keempat saksi tersebut yaitu AS, AW dan KRN. Ketiganya adalah kolektor timah. Jaksa juga memeriksa JM selaku Direktur PT Gading Orchard Summarecon.

Baca Juga  Menag Lepas Pemulangan Jemaah Haji Kloter 01 Embarkasi Makassar ke Indonesia