Algafry Sebut TPP ASN Dipotong pun Tak Bisa Penuhi Belanja Pegawai 30 Persen

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Algafry Rahman mengungkapkan Kabupaten Bangka Tengah masih sangat tergantung dengan dana transfer, sehingga ruang gerak untuk melaksanakan pembangunan menjadi terbatas, apalagi dengan pemangkasan Dana Transfer 2025 sebesar kurang lebih 38 Milyar Rupiah.

Hal ini disampaikan Bupati Algafry saat menerima kunjungan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bateng.

“Saya memaparkan beberapa poin penting terkait kondisi keuangan Pemkab Bangka Tengah, termasuk adanya pemangkasan Dana Transfer 2025 sebesar kurang lebih 38 Milyar Rupiah dan kendala terkait pemenuhan kewajiban belanja pegawai pada tahun 2027 sebesar 30% dari total APBD,” terangnya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  WFH ASN Bangka Tengah Disorot, Bupati Temukan Pegawai Malah Asyik Jalan-Jalan

Ia menilai, untuk belanja pegawai 30% ini sulit dipenuhi, bahkan jika TPP dipangkas habis pun belum memenuhi ketentuan.

Pihaknya juga meminta arahan terkait upaya yang bisa dilakukan Pemkab Bateng dalam memperbaiki kondisi keuangan.