Gelontorkan Rp1,89 M, THR Kades dan BPD Bangka Tengah Cair, Segini Besarannya

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah (DinsosPMD) Padlillah mengungkapkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sudah mulai dicairkan.

THR disalurkan kepada 56 Kepala Desa, 545 Perangkat Desa dan 303 BPD dan Staf dengan anggaran Rp1.895.773.000.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui kebijakan Bupati Algafry Rahman pada tahun 2025, kita sudah mulai memproses pencairan pembayaran penghasilan bulan tertentu bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD,” ungkap Padlillah, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga  Lepas 8 Paskibraka Bangka Tengah ke Tingkat Provinsi, Bupati Harap Prestasi 2023 Terulang

“Hari ini sudah ada 45 desa yang kita proses,” tambahnya.

Padlillah menyampaikan, besaran THR yang disalurkan adalah satu bulan penghasilan tetap.