Konten Masak Rendang Bikin Gaduh, Willie Salim Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel

PALEMBANG, TIMELINES.ID – Konten Kreator Willie Salim resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Sabtu (22/3/2025) malam.

Konten kreator asal Bangka Belitung ini dilaporkan oleh Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm.

Willie Salim dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang yang viral.

Konten tersebut dinilai telah membuat gaduh dan merusak nama baik warga Palembang.

Pimpian Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan menyebut laporannya telah diterima Polda Babel dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025).

Ryan mengungkapkan laporannya bersama tim ke Polda Sumsel agar ada efek jera dan pelajaran bagi konten kreator yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Baca Juga  Diduga Terbitkan SPHT Siluman, Eks Pj Kades Limbung Dilaporkan ke Polisi

Lanjut Ryan, pihaknya juga menyerahkan beberapa alat bukti ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel.

Ia berharap dengan laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

“Ya kami berharap laporan yang ini segera ditindaklanjuti dan kami juga akan mengawal pengaduan ini hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga segera membuat laporan polisi model B,” jelasnya seperti dikutip dari detiksumbagsel.