Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Algafry: Komitmen Transparan dan Akuntabel

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Angaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

LKPD Bangka Tengah TA 2024 diserahkan langsung oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman, kepada Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima LKPD.

Bupati Algafry mengatakan bahwa penyerahan LKPD adalah komitmen dari Pemeintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang baik.

“Ini bukti bahwa Pemkab Bangka Tengah akan terus berkomitmen dan mengikuti arahan-arahan yang disampaikan oleh BPK kepada kami untuk melaporkan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujar Algafry, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga  Jelang Pleno Penetapan DPS, Bawaslu Bateng Sinkronisasi Data Pemilih

Algafry berharap laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini kembali mendapatkan hasil yang baik, setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.