Algafry Sidak, 15 Pegawai di Setwan Tak Masuk Tanpa Keterangan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Hari pertama kerja usai libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman bersama Wakil Bupati, Efrianda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) (Bangka Tengah), pada Selasa (8/4/2025).

Dalam sidak tersebut, Bupati Algafry mengungkapkan ada 15 pegawai tidak hadir tanpa keterangan resmi, dan dua di antaranya dengan keterangan sakit, namun tidak disertai surat keterangan.

“Tadi saya ke Setwan, hari ini ada 15 orang tidak masuk dan dua orang sakit, tapi tidak ada surat. Kalau sakit, harus ada suratnya,” ungkap Algafry saat memberikan arahan, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga  Masuk Desa AVN, Kades Namang Terima Penghargaan Delegasi Indonesia dari Kemendes PDTT RI

Algafry menekankan pentingnya disiplin, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.

Ia meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar memberikan peringatan dan teguran kepada ASN maupun Non ASN yang tidak masuk. Selain itu ia juga menekankan kepada pegawai yang tidak masuk, agar diberikan sanksi administrasi yang jelas.

“Jangan ditutupi. Kalau ada yang tidak masuk, harus ditegur. Buat surat peringatan dan tembuskan ke Bupati atau Wakil Bupati. Secara administrasi, harus ada surat keterangan. Kalau tanpa alasan, itu jadi pertanyaan,” tuturnya.