BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, menangkap seorang wanita muda pelaku penganiyaan yang terjadi di jalan pelabuhan lama di wilayah Toboali pada 1 Januari 2025 lalu.

Pelaku berinisial RU (24) ini ditangkap pada Rabu (9/4/2025) lalu.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 1 Januari 2025 sekira pukul 00.40 Wib.

Ketika itu, korban saat itu sedang pergi jalan-jalan bersama temannya menggunakan sepeda motor di jalan bom pendek.

“Tiba-tiba korban ini dihadang oleh pelaku di tengah jalan, sontak korban panik dan turun dari atas sepeda motornya,” kata Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani melalui Bripka Kurniawan, Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Basel.

Baca Juga  Pererat Sinergitas, Belasan Personel Satintelkam Polres Gotong Royong di Kantor MUI Basel