Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Ditetapkan Tersangka Tipikor Dana Hibah

BELITUNG, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri Belitung menetapkan eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung sebagai tersangka dalam dugaan Tipikor pengelolaan dana hibah tahun 2016-2020.

Usai ditetapkan tersangka, kedua warga Belitung berinisial AN dan MD ini langsung ditahan, Selasa (15/4/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H menyebut, keduanya diduga telah menyalahi penggunaan dana hibah total Rp15 miliar.

Baca Juga  H Marwan Cs Divonis Bebas: APH Jangan Mudah Menetapkan Tersangka