DPRD Bangka Barat Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati
DPRD Bangka Barat Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2 Kantor DPRD, Selasa (15/4/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu, Wakil ketua I Oktorazsari, Wakil Ketua II Drs. Samsir, Bupati Bangka Barat Sukirman, segenap anggota DPRD, forkopimda Babar dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu saat membuka rapat paripurna mengatakan, rekomendasi ini merupakan masukan serta perbaikan untuk pemerintah daerah agar kedepannya bisa lebih berkembang dan juga lebih baik lagi.

“Tadi ada beberapa puluh masukan kami ke pemerintah daerah kabupaten Bangka Barat intinya untuk perbaikan kedepannya,” kata Badri.
Badri berharap agar pemerintah Kabupaten Bangka Barat dapat terus bersinergi.
“Kita berharap pemerintah daerah ini bisa tetap bersinergi bisa berkembang dengan bupati terpilih yang baru kita berharap daerah ini bisa berkembang, lebih baik dan maju lagi,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Khusus Miyuni Rohantap menjelaskan LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang menyangkut hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran, yang mana sesuai pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemenntahan Daerah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” jelas Miyuni.

Untuk itu, ia berharap dari Pemerintah Daerah untuk menanggapi hal-hal yang telah disampaikan Panitia khusus serta mengoptimalkan kinerja OPD dan membangun sinergisitas dengan Lembaga DPRD guna Pembangunan Bangka Barat yang lebih maju.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan, mengenai rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2024, akan diterima dan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan kedepan.
“Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurutnya, di tahun 2024 ini, banyak keberhasilan yang telah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun memang masih terdapat banyak kekurangan yang tentunya perlu untuk segera diperbaiki.
“Maka dari itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen bersama, melalui peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan, dengan memperhatikan pula prinsip – prinsip partisipatif dan kolaboratif, seta adaptif terhadap aspirasi maupun kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Dikatakannya, pada prinsipnya Pemerintah Daerah telah berusaha keras mewujudkan program dan kegiatan dalam rangka pembangunan dan pelayanan pada masyarakat. Hal inipun tidak luput dari dukungan penuh DPRD selaku mitra pemerintah.
“Pemerintah juga telah terus meningkatkan kerja sama, koordinasi dan konsolidasi baik secara internal maupun lintas sektoral dengan para pemangku kepentingan yang ada demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara signifikan,” ungkapnya.
“Bersama ini kembali saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya seluruh stakeholders, forkopimda, segenap pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran perangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat termasuk jajaran pemerintahan desa dan masyarakat Kabupaten Bangka Barat secara keseluruhan, serta pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan utusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2024 yang lalu,” sambungnya.
Berikut Rekomendasi Yang Disampaikan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2024 :
1. Penanganan stunting perlu dioptimalkan dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait.
2. Mengoptimalkan Penanganan Kasus Perlindungan Anak dan Perempuan.
3. Optimalisasi peran inspektorat dalam melakukan pembinaan pengawasan internal seluruh OPD.
4. Perlunya evaluasi dan kajian dalam Penempatan dan Pemindahan Tugas ASN.
S. Peningkatan Sarana Dan Prasarana pendidikan yang lebih memadai.
6. Adanya kejelasan terhadap pengelolaan dalam pemanfaatan stadion dan sport center.
7. Perlunya peningkatan kinerja SATPOLPP dalam pengawasan dan penegakan peraturan daerah.
8. Peningkatan sinergisitas dalam deteksi dini dan penanggulangan bencana.
