Kontrakan Pemuda di Paya Ubi Digerebek, Polisi Amankan 1,40 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda pengedar sabu di Paya Ubi, Tobaoli, Kamis (17/4/2025) dini hari.

Selain mengamankan pria berinisial DK yang baru berusia 19 tahun ini, polisi juga mengamankan 3 paket sabu seberat 1,40 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi menyebut, penangkapan DK berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kontrakan DK sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Barang bukti 3 paket sabu
Baca Juga  Simpan 85 Paket Sabu, Pengedar di Pangkalpinang Disergap Polisi