Dilarang Pungut Parkir di Jalan Nasional, Puluhan Juru Parkir Audensi dengan Ketua DPRD Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Belasan juru parkir yang biasa mengatur kendaraan di jalan nasional kawasan Bank Sumsel Babel hingga masjid Kubah Pangkalpinang beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya.

Mereka menyampaikan keluhannya karena tidak lagi diperbolehkan mengatur kendaraan di kawasan tersebut.

Ketua Didit mengatakan pihaknya menerima keluhan dan aspirasi tersebut untuk menyampaikan keluhannya terkait masalah parkir di kawasan jalan nasional itu.

“Kita akan cari win-win solution dengan kapolda dulu untuk mencari jalan keluar,” kata Didit usai menerima audiensi tersebut di ruang kerjanya, Kamis.

Baca Juga  Dessy Ayutrisna Desak Kepastian Pusat, Status Kota Pangkalpinang Disorot

Didit mengatakan keluhan ini mereka sampaikan karena mereka tidak bisa lagi melakukan aktivitas menjaga kendaraan di wilayah tersebut setelah terbit surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor: AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025, melarang parkir di sepanjang jalan nasional.

“Ini menyangkut kondisi perekonomian yang tidak baik-baik saja. Ada 75 orang yang mencari nafkah di wilayah tersebut karena yang menjadi masalah hanya di antara Bank Sumselbabel dan Masjid Kubah Timah karena ini jalan nasional,” katanya.