Ngedar Sabu, 2 Pemuda di Keranggan Diringkus Tim Meriam

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Unit Reskrim dan Intelkam Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Ipda Sarasih Samosir S.H turut mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam ungkap kasus ini, ada 2 orang pelaku berhasil diringkus.

Keduanya berinisial MAP alias AG (19) warga Kampung Keranggan Tengah, RT 3, RW 1, Kelurahan Keranggan, Mentok. Dan rekannya berinisial MAS alias AZ (18), warga Kampung Baru, Keranggan. Kasus ini diungkap pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul 00.05 Wib.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita 53 paket plastik klip bening isi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu siap edar. Total keseluruhan barang haram ini mencapai 12,93 gram. Kasus ini telah dilimpahkan Polsek Mentok ke Polres Bangka Barat.

Baca Juga  Polres Belitung Timur Ciduk 4 Pengedar Narkoba, 26,54 Gram Sabu Diamankan

“Betul, di tanggal 15 April 2025 dini hari kemarin Polsek Mentok mengamankan 2 orang pengedar sabu. Keduanya itu merupakan warga Mentok berinisial MAP dan MAS dengan total sabu 12,93 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo.