Bobol Rumah Ditinggal Mudik, Warga Pangkalpinang Ini Gasak Emas Batangan, Uang Rp5 Juta hingga Perabotan Rumah

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku pencurian di Bukit Intan Pangkalpinang.

Ps Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K menjelaskan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Adham alias Lekok (37) yang berhasil diringkus pada Jumat, 18 April 2025.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 17 Februari 2025 di Jalan Depati Hamzah Gang Nasir RT/RW 009/003 Kel. Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Pelaku bernama Adham alias Lekok yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini melakukan aksinya pada Kamis 10 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga  Pencuri Revo Milik Warga Mentok yang Viral di Medsos Berhasil Diringkus

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak tralis jendela dan mengambil emas batangan dengan berat 10 gram, uang tunai sebesar Rp5.000.000.

Selain itu, 2 buah celengan kaleng yang disimpan di dalam lemari.

Pelaku juga mengambil 2 buah blender dengan merk Miyako dan Sekai, 1 set alat masak merk Swider, 1 buah slow cooker merk Miyako, 1 buah Magicom, 1 buah kompor gas merk Rinal, 2 set Taperware, 1 set Piring dan gelas dan 1 buah kipas angin merk Regency.