PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dua pemuda TAU (19) dan AL (19) warga Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang diciduk Tim Buser Naga (28/11/2023) malam.

Kedua pemuda ini dicokok lantaran nekat mencuri mesin potong kayu dan mesin roll bending milik Reza Noviyar.

Terungkapnya kasus ini setelah korban melapor ke Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengungkapkan Pada Selasa kemarin sekira pukul 16.50 Wib, Tim Buser Naga mendapat informasi tindak pidana pencurian.

Polisi yang mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku langsung meluncur ke daerah tua tunu.

Tim Buser langsung mendatangi kediaman TAU. Setelah diintrogasi akhirnya TAU mengaku telah mencuri dua mesin tersebut bersama dua rekannya.

Baca Juga  Remaja 14 Tahun di Pangkalpinang Ditangkap Bersama 2 Wanita, Polisi Temukan 20 Paket Sabu

Tersangka mengaku menjalankan aksi menggunakan sepeda motor milik temannya HAB (DPO).

Ketika itu, TAU melihat jendela gudang milik korban dalam keadaan terbuka sedikit.

Pelaku menghentikan motornya menuju gudang.

Ia membuka jendela nekat masuk ke dalam melewati jendela rumah tersebut.

Di sana TAU melihat 1 (satu) buah mesin potong kayu merk Krisbow warna kuning berada di dalam gudang tersebut.