Warga Ngeluh Aktivitas TI Berada di Permukiman Jalan Slamet Toboali

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan aktivitas tambang inkonvensional (TI) yang berada di permukiman warga di Jalan Slamet, Tikung Yaden, Toboali.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Basel Ipda Peres Prasetya dengan sejumlah anggota ke tiba lokasi pada Sabtu (19/4) sekira pukul 15.00 Wib.

Saat polisi tiba, Tidak ada lagi penambangan biji timah itu.

Kendati demikian, pihak kepolisian mendapati sejumlah alat tambang lengkap sebanyak 2 pron mesin tanah yang masih berada di lokasi ditinggal pulang oleh pemilik maupun para pekerja tambang.

Baca Juga  Praktik Prostitusi Terjadi di Permukiman Warga di Bangka: Suami Ngasuh Anak, Istri “Main” dengan Pria Hidung Belang

Tak hanya itu, terpantau juga alat berat jenis excavator (PC) berwarna biru merek Kobelco yang sudah terparkir menjauh dari lokasi utama dari aktivitas pertambangan tersebut.

Dari informasi yang didapat, pemilik tambang bijih timah ilegal ini disebut-sebut milik seorang pensiunan Polri.