Kakak Kandung Dianiaya, Mobil Abang Ipar Dirusak, Pemuda di Simpang Rimba Diciduk

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pemuda di Desa Gudang diciduk Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba, Rabu (23/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIb.

Pria yang kerap dipanggil Acan ini nekat menganiaya kakak kandungnya sendiri.

Tak hanya itu, mobil kakak iparnya pun ikut menjadi sasaran pengrusakan pelaku.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi mengungkapkan peristiwa ini berawal saat pelaku bermain HP sehari sebelumnya tepatnya Selasa (22/4/2025).

Saat itu sudah pukul 21.15 Wib. Sangka kakak berinisial F menasihati pelaku agar segera tidur karena besok akan bekerja.

Baca Juga  Buka Keran di Polsek Simpang Rimba, Begini Pesan Kapolres Basel

Acan bekerja di Pangkalanbaru. Pelaku tak terima dengan nasihat itu.

Terjadi cekcok mulut antara kakak adik itu. Akhirnya sang kakak menyuruh pelaku pulang ke Pangkalpinang.

Ketika hendak pulang, Acan memakai sepeda motor RX King milik kakak iparnya.

Melihat itu, korban F melarang Acan menggunakan motor RX King.